Editorial Sore: Jeruk Makan Jeruk

3 Min Read
Ilustrasi gambar Jeruk Makan Jeruk

Di situlah makna jeruk makan jeruk tidak lagi sekadar menjadi sindiran. Ia berubah menjadi ujian

DMNETWORK – Ada peribahasa yang telah lama hidup dalam ingatan masyarakat: jeruk makan jeruk. Ungkapan sederhana, tetapi mengandung ironi yang dalam. Ia menggambarkan keadaan ketika orang-orang yang berasal dari rumpun yang sama akhirnya saling berhadapan.

Peribahasa itu kembali terlintas ketika publik mengikuti perkembangan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Proses hukum masih berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun, di luar benar atau salahnya seseorang, ada pertanyaan yang lebih besar. Mampukah negara hukum menguji dirinya sendiri?

Jika sebuah perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum kelak benar-benar sampai ke meja penuntutan dan kemudian diperiksa secara terbuka di pengadilan, bangsa ini akan menyaksikan sebuah paradoks. Institusi penegak hukum akan berhadapan dengan salah satu orang yang pernah menjadi bagian penting dari institusi itu sendiri.

- Iklan -
Ad imageAd image

Di situlah makna jeruk makan jeruk tidak lagi sekadar menjadi sindiran. Ia berubah menjadi ujian. 

Ujian bagi kepolisian untuk membuktikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional. Ujian bagi kejaksaan untuk menunjukkan bahwa penuntutan tidak dipengaruhi hubungan pribadi maupun tekanan politik. Dan ujian bagi pengadilan untuk menjaga kemerdekaannya dalam memutus perkara hanya berdasarkan fakta dan hukum.

Sesungguhnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang pejabat. Yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap seluruh bangunan penegakan hukum.

Negara hukum tidak diukur dari seberapa keras ia menghukum rakyat kecil. 

Negara hukum justru diuji ketika harus memproses orang-orang yang pernah berada di lingkaran kekuasaan. Di sanalah integritas menemukan maknanya.

Karena itu, masyarakat tidak perlu tergesa-gesa menjadi hakim. Tugas publik adalah mengawasi agar setiap tahap berjalan terbuka, adil, dan sesuai hukum. Tugas aparat adalah membuktikan bahwa hukum tidak mengenal kawan maupun lawan. Dan tugas pengadilan adalah memastikan bahwa keadilan lahir dari pembuktian, bukan dari opini.

Pada akhirnya, jeruk makan jeruk bukanlah kisah tentang seseorang. Ia adalah cermin. Cermin yang memantulkan pertanyaan paling mendasar: apakah hukum di Indonesia cukup kuat untuk mengoreksi dirinya sendiri, atau justru masih mudah dipengaruhi oleh kekuasaan?

- Iklan -
Ad image

Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan ditentukan oleh riuhnya perdebatan di media sosial. Ia akan ditentukan oleh integritas setiap langkah dalam proses hukum. Sebab pada akhirnya, sejarah selalu lebih mengingat cara hukum ditegakkan daripada siapa yang sedang diadili.***

Share This Article