Kepala yang Belum Pulang

5 Min Read
Demang Lehman atau Idis pahlawan Banjar

Sejarah kadang tidak bekerja dengan dentuman meriam. Ia justru bertahan melalui sesuatu yang lebih lirih, yaitu ingatan

Oleh Aris Munandar

DMNETWORK – Belanda pernah mengira kemenangan dapat diukur dari banyaknya benteng yang direbut, banyaknya senjata yang disita, dan banyaknya pemimpin yang digantung. Mereka lupa, ada satu hal yang tidak pernah benar-benar tunduk kepada penjajah, yaitu memori sebuah bangsa.

Nama itu mula-mula bukan Demang Lehman.

Ia lahir sebagai Idis.

- Iklan -
Ad imageAd image

Lalu sejarah memberinya nama lain. Sebuah nama yang kemudian lebih panjang usianya daripada pemerintahan yang menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

Demang Lehman.

Ia bukan sultan. Bukan pula putra mahkota. Tidak memiliki singgasana yang harus dipertahankan. Kedudukannya justru menarik karena lahir dari kepercayaan. Ia pernah menjadi panakawan Pangeran Hidayatullah II, lalu diangkat menjadi Demang Riam Kanan, sebelum akhirnya menjadi tangan kanan Pangeran Antasari dalam Perang Banjar.

Sering kali sejarah ditulis seolah hanya raja-raja yang menentukan arah zaman. Padahal tidak. Berkali-kali sejarah justru digerakkan oleh orang-orang yang mengenal jalan kecil, yang hafal lekuk sungai, yang memahami bahasa hutan, sementara para penakluk sibuk membuka peta.

Belanda membawa meriam.

- Iklan -
Ad image

Demang Lehman membawa pengetahuan tentang tanah yang dipijaknya.

Di situlah letak keunggulannya.

Di pinggangnya terselip Keris Singkir. Di tangannya tergenggam tombak Kaliblah, pusaka Kesultanan Banjar. Namun sesungguhnya senjata paling ampuh bukanlah kedua pusaka itu. Melainkan kemampuan membaca alam.

Pasukan kolonial berkali-kali kehilangan jejak.

Perlawanan muncul dari balik pepohonan.

Menghilang bersama arus sungai.

Lalu hadir lagi di tempat yang sama sekali tidak mereka duga.

Benteng dapat direbut. Tetapi rimba tidak pernah benar-benar dapat ditaklukkan.

Di meja-meja administrasi kolonial, laporan mulai berubah nada. Semula ia hanya disebut pemberontak. Tidak lama kemudian namanya memperoleh status baru.

Ancaman utama.

Begitulah lazimnya kolonialisme bekerja. Siapa yang tidak dapat dibeli, akan diburu. Siapa yang tidak dapat dikalahkan, akan difitnah. Dan siapa yang sulit ditangkap dengan senjata, akan dijerat oleh pengkhianatan.

Peluru ternyata lebih mahal daripada seorang pengkhianat.

Tahun 1864, di Gunung Raja, kisah itu mencapai babak yang paling getir.

Demang Lehman sedang bersiap menunaikan ibadah.

Ia mengetahui pasukan Belanda mendekat.

Ia juga mengetahui dirinya telah dijual oleh orang dekat.

Barangkali di situlah kebesaran seseorang diuji. Ia dapat saja menghunus keris. Ia dapat mengangkat tombak. Ia memiliki alasan untuk melawan.

Tetapi ia memilih diam.

Ia tidak ingin tempat ibadah berubah menjadi gelanggang pertumpahan darah.

Keputusan itu mungkin membuatnya kalah sebagai panglima.

Tetapi justru memenangkannya sebagai manusia.

Pengadilan kolonial berlangsung sebagaimana lazimnya pengadilan kolonial. Cepat. Ringkas. Efisien. Sebab putusan biasanya telah selesai sebelum sidang dimulai.

Hukuman gantung.

Martapura, 27 Februari 1864.

Tali gantungan mengakhiri hidupnya.

Namun rupanya Belanda masih merasa belum cukup.

Mereka memisahkan kepala dari tubuhnya.

Barangkali mereka mengira manusia selesai ketika napas berhenti. Padahal ada kehidupan lain yang lebih panjang, yaitu kehidupan di dalam ingatan rakyat.

Mengapa kepala itu dibawa?

Jawabannya mungkin sederhana. Kolonialisme tidak hanya ingin menguasai tanah. Ia juga ingin menguasai simbol. Makam yang utuh sering kali menjadi tempat orang-orang belajar mengenang. Maka yang dipisahkan bukan sekadar kepala dari tubuh, melainkan juga hubungan antara seorang pejuang dengan bangsanya.

Ironisnya, justru tindakan itulah yang membuat nama Demang Lehman semakin sulit dilupakan.

Tubuhnya tetap berbaring di tanah Banjar.

Kepalanya diduga dibawa ke Leiden.

Sementara jarak antara Banjar dan Belanda bukan lagi sekadar ribuan kilometer. Ia telah berubah menjadi jarak antara keadilan dan sejarah yang belum selesai.

Kini arsip demi arsip dibuka.

Museum demi museum ditelusuri.

Harapan akan repatriasi terus diperjuangkan.

Bukan semata-mata untuk memindahkan tulang belulang.

Melainkan untuk memulangkan martabat.

Sebab sebuah bangsa yang merdeka bukan hanya mampu membangun gedung-gedung tinggi.

Ia juga mempunyai kewajiban menyelesaikan hutang sejarah kepada para pendahulunya.

Demang Lehman telah lama gugur.

Namun kisahnya belum selesai.

Selama kepalanya belum kembali ke tanah Banjar, sejarah masih menyisakan satu kalimat yang belum menemukan titik.

Dan mungkin, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak membiarkan kalimat itu menggantung terlalu lama.

Aris Munandar, spiritualis tinggal di Magelang 

Share This Article