Menurut dia, tidak ada alasan untuk memilah-milah tugas ketika Presiden telah memberikan mandat.
JAKARTA, DARMEDIANETWORK – Struktur baru Kabinet Merah Putih membawa Bahlil Lahadalia pada dua meja kerja sekaligus. Setelah dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil tetap dipercaya menjalankan tugas sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Penugasan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Dengan keputusan tersebut, Bahlil untuk sementara mengemban dua fungsi strategis dalam pemerintahan, yakni sebagai menteri koordinator yang menangani hilirisasi dan transisi energi serta sebagai Menteri ESDM.
Bahlil mengatakan dirinya menerima penugasan tersebut sebagai amanah dari Presiden Prabowo.
Menurut dia, tidak ada alasan untuk memilah-milah tugas ketika Presiden telah memberikan mandat.
“Ini adalah sebagai bentuk panggilan pengabdian kepada Ibu Pertiwi,” ujar Bahlil seusai pelantikan.
Bahlil juga memastikan dirinya akan menjalankan kedua tugas tersebut secara maksimal.
“Sebagai pembantu Presiden akan berusaha sekuat tenaga dengan totalitas untuk menjalankan tugas ini dengan baik, baik sebagai Menko maupun sebagai Menteri ESDM,” katanya.
Hilirisasi dan ESDM
Penempatan Bahlil pada dua posisi tersebut juga mempertemukan dua agenda besar pemerintah, yakni hilirisasi dan transisi energi, dengan sektor energi dan sumber daya mineral.
Bahlil mengatakan sebagian besar investasi hilirisasi berada dalam lingkup sektor ESDM. Karena itu, koordinasi antara fungsi kementerian koordinator dengan kementerian teknis dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan agenda tersebut.
“Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat tahap perkembangan,” kata Bahlil.
Ia menegaskan, pelaksanaan tugasnya akan mengikuti kewenangan yang diberikan Presiden melalui Keppres.
“Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden,” ujarnya.
Penugasan ini sekaligus menempatkan Bahlil pada salah satu simpul kebijakan strategis pemerintahan Prabowo, terutama terkait pengolahan sumber daya alam di dalam negeri dan perubahan arah kebijakan energi.
Kementerian Sekretariat Negara sebelumnya menyatakan Presiden memberikan mandat kepada Bahlil untuk menjalankan tugas sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM.
Dengan demikian, rangkap tugas Bahlil bukan sekadar posisi sementara yang muncul karena kekosongan jabatan, melainkan bagian dari keputusan Presiden dalam menyusun kembali struktur pemerintahan.
Kini, pelaksanaan agenda hilirisasi dan transisi energi sekaligus kebijakan sektor ESDM berada dalam koordinasi satu orang menteri. (Rist)