1.300 Dapur SPPG Ditutup dan Bisa Berujung Permanen, BGN Perketat Pengawasan MBG

3 Min Read
Sudaryono Tegas soal Dapur MBG, 1.300 SPPG Sudah Ditutup dan Bisa Berujung Permanen (Dok. Istimewa)

DMNETWORK.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut ditandai dengan penutupan 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan.

Penutupan tersebut dilakukan selama Sudaryono menjabat sebagai Kepala BGN. Ia menegaskan, dapur yang tidak mampu memenuhi ketentuan keselamatan pangan dapat dihentikan secara permanen.

Menurut Sudaryono, keputusan itu diperlukan untuk memastikan makanan yang disediakan melalui program MBG memenuhi standar sebelum dikonsumsi penerima manfaat.

“Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” ujar Sudaryono, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan Makanan Tak Lagi Mengandalkan Organoleptik

Penguatan pengawasan dilakukan setelah BGN mengevaluasi sejumlah kasus dugaan keracunan makanan, termasuk kejadian di Berastagi.

- Iklan -
Ad imageAd image

Sudaryono menilai pemeriksaan secara organoleptik, seperti melihat tampilan, mencium aroma, dan mengecek rasa makanan, belum cukup untuk memastikan makanan bebas dari kontaminasi.

Sebab, zat kimia berbahaya tertentu tidak selalu dapat dikenali melalui perubahan warna, aroma, maupun rasa.

Sebagai langkah antisipasi, BGN berencana menempatkan test kit kimiawi di setiap dapur SPPG. Peralatan tersebut akan digunakan untuk mendeteksi kemungkinan kandungan zat berbahaya, termasuk racun seperti arsenik, sekaligus membantu mengidentifikasi makanan yang telah mengalami pembusukan.

Sistem pemeriksaan itu mengacu pada praktik yang diterapkan SPPG di bawah pengelolaan Bhayangkari Polri. BGN menyebut SPPG tersebut berhasil menjalankan pelayanan tanpa mencatat kasus keracunan.

Personel yang Tak Mampu Penuhi Standar Terancam Dicopot

Pengetatan tidak hanya diberlakukan terhadap dapur. BGN juga akan mengambil tindakan terhadap personel yang dinilai tidak mampu menjalankan standar kerja yang telah ditetapkan.

- Iklan -
Ad image

Sudaryono mengatakan petugas dapat dicopot dari jabatannya, bahkan diberhentikan dari status ASN PPPK apabila tidak mampu memenuhi standar yang ditentukan.

“Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menjaga kinerja SPPG lain yang telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Masih Dievaluasi

BGN saat ini masih mengevaluasi penerapan standar keselamatan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Selain menyiapkan penggunaan test kit kimiawi, lembaga tersebut juga tengah mengkaji keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan dapur MBG berjalan lebih ketat, aman, dan sesuai standar yang ditetapkan.(*)

Share This Article
error: Content is protected !!