DMNETWORK — Magelang, – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat menegaskan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia tidak boleh berhenti pada penggantian kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan bertenaga listrik.
Menurut Jumhur, transformasi kendaraan listrik harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar industrialisasi hijau nasional yang menghubungkan teknologi, investasi, manufaktur, riset, hingga perlindungan lingkungan.
Hal itu disampaikan Jumhur saat menjadi pembicara utama dalam kegiatan Go-See and Pitch Trip Kunjungan Industri ke PT VKTR Sakti Industries, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2026).
Jumhur mengatakan, perubahan iklim kini tidak lagi semata-mata menjadi persoalan lingkungan. Isu tersebut telah berkembang menjadi persoalan ekonomi, investasi, perdagangan, dan daya saing suatu bangsa.
“Perlindungan lingkungan hidup harus dipandang sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, bukan sebagai hambatan,” kata Jumhur.
Ia menilai Indonesia memiliki modal besar untuk mengambil posisi penting dalam transformasi industri hijau dunia. Modal tersebut antara lain sumber daya alam, pasar domestik, bonus demografi, serta kemampuan manufaktur yang terus berkembang.
Karena itu, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar kendaraan listrik.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi produsen, inovator, dan pusat pengembangan teknologi kendaraan listrik di kawasan,” ujarnya.
Jumhur menyebut pembangunan ekosistem kendaraan listrik harus mencakup manufaktur, riset dan inovasi, penguatan rantai pasok, hilirisasi mineral, pengembangan teknologi baterai, infrastruktur pengisian daya hingga pengelolaan dan daur ulang baterai.
Dalam konteks tersebut, keberadaan PT VKTR Sakti Industries dinilai menjadi salah satu contoh perkembangan industrialisasi hijau nasional.
Fasilitas tersebut merupakan fasilitas perakitan kendaraan komersial listrik berbasis Completely Knocked Down (CKD) yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas manufaktur dalam negeri, meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), mendorong transfer teknologi, serta mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Jumhur juga menekankan pentingnya penciptaan green jobs atau lapangan kerja hijau yang berkualitas.
Menurut dia, pembangunan industri harus melibatkan masyarakat sejak awal melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat sekitar, serta komunikasi yang terbuka.
“Investasi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperoleh kepercayaan dan penerimaan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip zero accident dalam industri kendaraan listrik. Keselamatan dan kesehatan kerja, kata Jumhur, merupakan bagian dari tata kelola industri modern.
Jumhur menegaskan pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Transformasi tersebut, menurut dia, juga menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 dan komitmen Indonesia mencapai Net Zero Emission paling lambat 2060 atau lebih cepat.
Ia berharap PT VKTR Sakti Industries dan KADIN Indonesia dapat terus menjadi penggerak inovasi, investasi, serta kemitraan strategis untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Setiap investasi harus menjadi investasi yang bertanggung jawab, setiap inovasi menjadi inovasi yang berkelanjutan, dan setiap keputusan bisnis menjadi warisan terbaik bagi bangsa,” ujar Jumhur.***