DMNETWORK — MAGELANG, – Fasilitas PT VKTR Sakti Industries di Kabupaten Magelang menjadi salah satu lokasi yang memperlihatkan perkembangan industri kendaraan listrik sekaligus arah baru industrialisasi Indonesia yang mengedepankan teknologi dan keberlanjutan.
Hal itu terlihat dalam kegiatan Go-See and Pitch Trip Kunjungan Industri yang digelar KADIN Indonesia di fasilitas PT VKTR Sakti Industries, Jalan Magelang-Purworejo KM 10, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, KADIN, pelaku industri, akademisi, investor, serta peserta dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam agenda itu, peserta mendapatkan paparan mengenai profil perusahaan, pengembangan industri kendaraan listrik, serta melihat secara langsung fasilitas perakitan kendaraan listrik milik VKTR.
Perwakilan manajemen PT VKTR Sakti Industries, termasuk Wakil Direktur Erika Mona, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Paparan mengenai perusahaan juga disampaikan oleh perwakilan akademisi dan kalangan perguruan tinggi, antara lain dari lingkungan UGM dan UNS. Kehadiran kalangan akademisi memperlihatkan pentingnya keterhubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat dalam kesempatan tersebut mengatakan keberadaan fasilitas seperti PT VKTR Sakti Industries memiliki arti lebih luas daripada sekadar sebuah pabrik.
Menurut Jumhur, fasilitas tersebut merupakan bagian dari babak baru industrialisasi Indonesia yang berbasis inovasi, teknologi, dan keberlanjutan.
Ia menyebut fasilitas perakitan kendaraan komersial listrik berbasis Completely Knocked Down (CKD) milik VKTR sebagai salah satu tonggak dalam pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Fasilitas tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas manufaktur dalam negeri, meningkatkan TKDN, mendukung transfer teknologi, serta mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik.
Jumhur mengatakan tantangan industri kendaraan listrik ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan jumlah produksi, tetapi juga bagaimana memastikan seluruh proses produksi semakin ramah lingkungan.
“Indonesia tidak hanya menghasilkan green product, tetapi juga membangun green industry yang berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Jumhur.
Menurut dia, dekarbonisasi harus diterapkan sejak proses produksi melalui efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, pengelolaan limbah, efisiensi air, ekonomi sirkular, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Dengan pendekatan tersebut, kendaraan listrik tidak sekadar menjadi produk transportasi rendah emisi, tetapi menjadi bagian dari transformasi industri nasional.
Jumhur juga menempatkan investasi sebagai salah satu instrumen penting dalam proses transformasi tersebut. Namun, investasi harus berjalan bersama kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Ia mengingatkan pentingnya social preparation dan social integration agar masyarakat sekitar dapat memperoleh manfaat dari keberadaan industri.
Selain itu, pengembangan industri kendaraan listrik juga harus membuka ruang bagi tenaga kerja Indonesia melalui peningkatan kompetensi dan penciptaan green jobs.
Kegiatan di Magelang tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa pembangunan industri kendaraan listrik membutuhkan lebih dari sekadar teknologi dan modal.
Pemerintah, KADIN, industri, kampus, investor, dan masyarakat harus berada dalam satu ekosistem agar Indonesia mampu meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, sekaligus menjaga lingkungan.
Dari fasilitas VKTR di Magelang, agenda tersebut membawa pesan yang lebih besar: kendaraan listrik bukan semata-mata tentang kendaraan, melainkan tentang bagaimana Indonesia membangun industri masa depan yang mandiri, kompetitif, dan berkelanjutan.***