Masa Iddah Politik Memanaskan Muktamar NU, Pendukung Gus Yusuf Melancarkan Protes

3 Min Read
Situasi Sidang pleno muktamar NU ke 35 (foto:istimewa/DMNetwork)

Sejumlah pendukung Gus Yusuf berupaya masuk ke arena sidang.

JOMBANG, DMNetwork — Perdebatan mengenai masa jeda dari jabatan politik menjadi salah satu titik paling panas dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Sidang Pleno IV Muktamar pada Minggu (30/8/2026) menetapkan kembali ketentuan masa iddah atau jeda selama satu tahun bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU setelah meninggalkan jabatan politik.

Keputusan tersebut menjadi penting karena menyentuh langsung persyaratan pencalonan sejumlah tokoh yang memiliki latar belakang atau keterkaitan dengan aktivitas politik.

Salah satu kelompok yang paling keras menyuarakan keberatan adalah pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf.

- Iklan -
Ad imageAd image

Mereka menilai ketentuan tersebut berpotensi menghalangi hak kader NU untuk mengikuti proses pencalonan. Salah satu pendukung Gus Yusuf bahkan menyatakan keberatan terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang dianggap diskriminatif.

Situasi di sekitar arena Muktamar kemudian memanas.

Sejumlah pendukung Gus Yusuf berupaya masuk ke arena sidang. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari dinamika Muktamar dan mendapat perhatian luas karena terjadi ketika forum sedang membahas aturan yang berkaitan langsung dengan pencalonan pimpinan PBNU.

Di dalam sidang, aturan masa iddah akhirnya dipertahankan.

Pimpinan sidang menegaskan bahwa calon Ketua Umum maupun calon Rais Aam harus telah menyelesaikan masa iddah selama satu tahun dari jabatan politik. Ketentuan tersebut dikembalikan kepada Perkum sebelumnya dengan alasan menjaga tegaknya aturan organisasi.

- Iklan -
Ad image

Perdebatan tersebut memperlihatkan bahwa perebutan kepemimpinan PBNU bukan hanya persoalan nama calon.

Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni hubungan antara organisasi keagamaan dan politik praktis.

NU memiliki sejarah panjang dengan dunia politik. Banyak kadernya pernah atau sedang menduduki jabatan politik. Karena itu, aturan jeda politik menjadi isu sensitif ketika Muktamar hendak menentukan siapa yang layak memimpin organisasi.

Di tengah ketegangan itu, Muktamar terus bergerak.

Pemilihan Rais Aam menjadi salah satu agenda yang lebih dahulu menemukan titik terang. KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031.

Setelah posisi Rais Aam ditentukan, perhatian beralih sepenuhnya kepada kursi Ketua Umum PBNU.

Namun mekanismenya sudah berubah.

Muktamar telah memilih AHWA.

Pertarungan pun bergeser dari panggung terbuka menuju ruang musyawarah para ulama. (Rist)

Share This Article
error: Content is protected !!