Kalau kritik terhadap pemerintah, silakan. Itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau kemudian ada kegiatan yang bertujuan menurunkan Presiden dan Wakil Presiden di luar mekanisme konstitusi, itu yang harus kita persoalkan,” ujarnya.
CILACAP, DMNETWORK — Menjelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026, Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Wilayah Adat Banokeling, Aris Munandar, menegaskan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatan 2029.
Aris meminta setiap pihak yang menyampaikan aspirasi politik tetap menghormati konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku. Menurut dia, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, tetapi upaya memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dilakukan di luar mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Demo yang inkonstitusional, yang mencoba ingin menurunkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, adalah demo yang melanggar konstitusi. Karena itu, segera ditindak kegiatan-kegiatan yang menyebabkan pelanggaran konstitusional,” kata Aris.
Pernyataan tersebut disampaikan Aris saat dirinya tengah mempersiapkan Perlon Mulud Banokeling, tradisi masyarakat Banokeling yang dilakukan dengan berjalan kaki menuju wilayah Adipala, Cilacap.
Menurut Aris, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah. Namun, kebebasan tersebut, kata dia, harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum.
“Kalau kritik terhadap pemerintah, silakan. Itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau kemudian ada kegiatan yang bertujuan menurunkan Presiden dan Wakil Presiden di luar mekanisme konstitusi, itu yang harus kita persoalkan,” ujarnya.
Hormati mekanisme konstitusi
Aris mengatakan Indonesia merupakan negara hukum sehingga pergantian pemerintahan tidak semestinya ditentukan hanya melalui tekanan massa.
Dalam UUD 1945, pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden memiliki mekanisme tersendiri. Pasal 7A dan 7B mengatur bahwa pemberhentian dalam masa jabatan dilakukan melalui proses ketatanegaraan yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR.
Karena itu, Aris mengingatkan agar masyarakat tidak mencampuradukkan antara hak menyampaikan pendapat dengan mekanisme pemberhentian Presiden.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai aspirasi itu kemudian dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Negara kita punya konstitusi dan aturan yang harus dihormati,” katanya.
Pernyataan Aris disampaikan di tengah mengemukanya rencana aksi pada 27 Agustus 2026 yang telah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah kelompok disebut akan membawa berbagai tuntutan politik dalam aksi tersebut, termasuk tuntutan yang berkaitan dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Aris menilai perbedaan sikap politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, dia meminta seluruh pihak menjaga agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu ketertiban maupun melanggar hukum.
Dukung Prabowo-Gibran hingga 2029
Di tengah dinamika politik tersebut, Aris secara terbuka menyatakan dukungan TMI Wilayah Adat Banokeling terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kami mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran sampai tuntas 2029,” tegas Aris.
Menurut dia, dukungan tersebut bukan berarti pemerintah terbebas dari kritik. Pemerintahan tetap perlu dikawal dan dikritisi apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Namun, Aris menegaskan bahwa kritik harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi, bukan dijadikan alasan untuk melakukan pergantian pemerintahan di luar mekanisme konstitusional.
“Pemerintah tetap harus dikawal. Kalau ada yang salah, kita kritik. Tetapi pemerintahan yang sah juga harus dihormati sampai masa jabatannya selesai, kecuali ada proses konstitusional yang memang menentukan lain,” ujarnya.
Aris berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar menjelang aksi 27 Agustus.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga suasana tetap kondusif serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
“Yang paling penting, jangan sampai masyarakat terpecah. Kita jaga persatuan, kita hormati hukum dan konstitusi,” kata Aris. (Dar)