Dua Wakil Menteri Pertanian dalam Dua Pekan, Apa Urgensi dan Pembagian Tugasnya?

3 Min Read

Di sisi lain, penambahan pejabat pada tingkat pimpinan kementerian perlu diikuti dengan penjelasan mengenai kebutuhan organisasi

JAKARTA, DARMEDIANETWORK – Kementerian Pertanian kini memiliki dua wakil menteri setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Alim Setiawan Slamet di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Sebelumnya, Presiden melantik Letjen TNI Muhammad Saleh Mustofa sebagai Wakil Menteri Pertanian pada 1 Oktober 2026.

Penambahan wakil menteri dalam rentang waktu dua pekan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi penambahan jabatan, pembagian kewenangan, serta dampaknya terhadap efektivitas birokrasi dan pelayanan kepada petani.

Berdasarkan laporan ANTARA, pelantikan Alim dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Dengan pelantikan tersebut, Alim bergabung dengan Muhammad Saleh Mustofa untuk mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Sebelum ditunjuk sebagai wakil menteri, Alim menjabat sebagai Rektor IPB University periode 2025–2028. Ia memiliki latar belakang akademik di bidang teknologi industri pertanian dan agribisnis.

- Iklan -
Ad imageAd image

Sementara itu, Muhammad Saleh Mustofa merupakan perwira tinggi TNI yang dilantik sebagai Wamentan pada awal Oktober. Kehadirannya di Kementerian Pertanian diharapkan mendukung percepatan program pembangunan pertanian dan penguatan kedaulatan pangan nasional.

Pembagian tugas perlu diperjelas

Muhammad Saleh Mustofa menyatakan bahwa kedua wakil menteri memiliki bidang tugas berbeda. Namun, hingga Kamis (15/10/2026), rincian pembagian tugas tersebut belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.

Pernyataan itu menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai ruang lingkup kewenangan masing-masing wakil menteri, mekanisme koordinasi, serta pertanggungjawaban pelaksanaan program di lingkungan Kementerian Pertanian.

Kejelasan pembagian tugas menjadi penting agar keberadaan dua wakil menteri tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Pembagian kerja yang terukur juga diperlukan untuk memastikan keputusan dapat diambil secara efektif dan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.

Di sisi lain, penambahan pejabat pada tingkat pimpinan kementerian perlu diikuti dengan penjelasan mengenai kebutuhan organisasi. Publik berhak mengetahui persoalan yang hendak diselesaikan melalui penambahan jabatan tersebut dan hasil yang diharapkan pemerintah.

- Iklan -
Ad image

Petani menunggu hasil nyata

Bagi petani, ukuran keberhasilan kepemimpinan Kementerian Pertanian bukan terletak pada jumlah pejabat yang menduduki jabatan strategis, melainkan pada hasil kebijakan yang dirasakan di lapangan.

Persoalan harga hasil panen, ketersediaan pupuk, pengairan, akses pembiayaan, distribusi sarana produksi, hingga kepastian pasar masih membutuhkan penanganan yang konsisten.

Karena itu, keberadaan dua wakil menteri perlu diterjemahkan menjadi pembagian tanggung jawab yang jelas dan target kerja yang dapat dievaluasi. Koordinasi di tingkat pusat juga harus berdampak pada percepatan penyelesaian persoalan petani di daerah.

Pemerintah perlu menjelaskan urgensi penambahan wakil menteri, rincian tugas masing-masing, serta mekanisme evaluasi kinerjanya. Penjelasan tersebut penting agar masyarakat dapat menilai kebijakan berdasarkan kebutuhan organisasi dan manfaatnya bagi sektor pertanian.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukan sekadar mengapa Kementerian Pertanian memiliki dua wakil menteri. Yang lebih mendasar adalah bagaimana pembagian kerja keduanya mempercepat pembangunan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. (Red)

Share This Article
error: Content is protected !!