Tersangka Keempat Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Motif dan Pemberi Perintah Masih Didalami

3 Min Read
Prabowo Subianto

Namun, hubungan antara perkara penyadapan dan dinamika politik Prabowo-Jokowi masih harus ditempatkan secara hati-hati

JAKARTA, DARMEDIANETWORK – Penetapan tersangka keempat dalam kasus dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian publik. Meski penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, motif penyadapan dan siapa pihak yang berada di balik operasi tersebut belum terungkap secara tuntas.

Reuters memberitakan perkembangan penanganan perkara tersebut pada Jumat, 6 November 2026. Salah satu perkembangan penting adalah penetapan seorang perwira senior berinisial SU sebagai tersangka keempat.

Dalam penyidikan, SU diduga memberikan persetujuan operasional kepada dua tersangka lain sebelum penyadapan dilakukan. Ia juga diduga memberikan persetujuan terkait penghapusan rekaman hasil penyadapan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, SU belum ditahan dengan alasan kondisi kesehatan.

- Iklan -
Ad imageAd image

Penetapan tersangka tersebut memperlihatkan bahwa penyidik mulai menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam rangkaian operasi penyadapan. Namun, perkembangan itu belum menjawab pertanyaan mendasar mengenai siapa penggagas operasi, siapa pemberi perintah tertinggi, dan apa tujuan sebenarnya.

Hingga Jumat, 6 November 2026, dugaan adanya operasi politik di balik penyadapan tersebut belum terbukti secara hukum.

Karena itu, keterlibatan seseorang dalam perkara ini tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa penyadapan dilakukan atas perintah tokoh politik atau kelompok tertentu.

Hubungan Prabowo-Jokowi ikut menjadi sorotan

Reuters dalam laporan terpisah pada 6 November juga menyoroti perkembangan hubungan politik Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo.

Media internasional tersebut mengulas sejumlah perkembangan yang dinilai memperlihatkan adanya keretakan hubungan politik keduanya. Di antaranya perubahan posisi sejumlah tokoh di pemerintahan, persoalan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga perdebatan mengenai posisi politik Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

- Iklan -
Ad image

Kasus dugaan penyadapan kemudian menjadi salah satu bagian dari konteks ketegangan politik tersebut.

Namun, hubungan antara perkara penyadapan dan dinamika politik Prabowo-Jokowi masih harus ditempatkan secara hati-hati. Reuters menyoroti konteks politiknya, bukan menyajikan bukti bahwa Jokowi atau pihak tertentu memerintahkan penyadapan.

Dengan demikian, ada dua persoalan yang perlu dibedakan. Pertama, proses hukum untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyadapan. Kedua, dinamika politik antara pemerintahan Prabowo dan lingkaran politik mantan Presiden Jokowi.

Keduanya bisa bersinggungan dalam pemberitaan, tetapi tidak otomatis memiliki hubungan sebab-akibat.

Publik kini menunggu hasil penyidikan yang dapat menjelaskan secara terang siapa yang menginisiasi operasi tersebut, bagaimana rantai komandonya, siapa yang menerima hasil penyadapan, serta untuk kepentingan apa informasi itu digunakan.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan apakah perkara ini semata-mata merupakan dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah aparat atau memiliki dimensi lain yang lebih luas.***

Editor: Aris Munandar 

Share This Article
error: Content is protected !!