Dua Jam Jokowi-Prabowo: Pertemuan yang Terjadi, Agenda yang Belum Terbuka

5 Min Read

Di titik inilah hubungan keduanya berubah dari sekadar rekonsiliasi politik menjadi persoalan kesinambungan pemerintahan.

JAKARTA, DARMEDIANETWORK – Dua jam bukan waktu yang sebentar untuk sebuah pertemuan dua mantan rival politik yang kini sama-sama pernah memegang kendali pemerintahan Indonesia.

Presiden ke-7 Joko Widodo bertemu Presiden ke-8 Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam. Pertemuan berlangsung sekitar pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.

Yang mengundang adalah Prabowo.

Fakta itu dikonfirmasi ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Namun, mengenai apa yang dibicarakan selama dua jam tersebut, publik belum memperoleh penjelasan.

- Iklan -
Ad imageAd image

Syarif menyebut pertemuan itu sebagai silaturahmi. Ia juga membantah pertemuan tersebut membahas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Karena itu, menghubungkan pertemuan Kertanegara dengan putusan MK hanya berdasarkan kedekatan waktu tidak cukup untuk disebut sebagai fakta.

Yang justru menarik adalah sejarah hubungan Jokowi dan Prabowo.

Keduanya pernah berada di dua sisi yang berlawanan.

Pada Pilpres 2014, Jokowi-Jusuf Kalla berhadapan dengan Prabowo-Hatta Rajasa. KPU kemudian menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang dengan perolehan 53,15 persen suara, berbanding 46,85 persen untuk Prabowo-Hatta.

- Iklan -
Ad image

Lima tahun kemudian, pertarungan itu berulang.

Pilpres 2019 kembali mempertemukan Jokowi dan Prabowo. Kontestasi berlangsung keras dan meninggalkan polarisasi politik yang cukup dalam.

Tetapi setelah pemilu selesai, arah hubungan keduanya berubah.

Pada 13 Juli 2019, Jokowi dan Prabowo bertemu di MRT Lebak Bulus. Di sana keduanya berbicara mengenai pentingnya mengakhiri polarisasi pendukung.

Pertemuan itu kemudian menjadi salah satu titik balik hubungan politik keduanya.

Beberapa bulan setelahnya, Prabowo masuk ke pemerintahan Jokowi sebagai Menteri Pertahanan.

Dengan demikian, hubungan Jokowi-Prabowo tidak lagi hanya hubungan antara presiden dan lawan politiknya. Prabowo menjadi bagian dari pemerintahan yang sebelumnya dipimpinnya sebagai rival.

Lima tahun kemudian, perubahan itu mencapai tahap berikutnya.

Pada Pilpres 2024, Prabowo maju sebagai calon presiden dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sebagai calon wakil presiden.

KPU kemudian menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Sejak saat itu, Jokowi secara terbuka mendorong agar transisi pemerintahan berlangsung mulus. Prabowo juga mulai dilibatkan dalam sejumlah agenda sebelum pelantikan.

Keduanya bahkan tampil bersama dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dalam pertemuan di IKN pada Agustus 2024, Jokowi dan Prabowo menegaskan komitmen terhadap keberlanjutan pembangunan IKN.

Di titik inilah hubungan keduanya berubah dari sekadar rekonsiliasi politik menjadi persoalan kesinambungan pemerintahan.

Jokowi menyelesaikan masa pemerintahannya.

Prabowo mengambil alih pemerintahan.

Tetapi hubungan politik keduanya tidak ikut berakhir pada 20 Oktober 2024.

Prabowo kemudian beberapa kali bertemu Jokowi setelah menjadi presiden. Salah satunya makan malam di Kertanegara pada Desember 2024. Prabowo menyebut pertemuan itu sebagai undangan balasan setelah sebelumnya ia berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo.

Maka pertemuan dua jam pada 6 Oktober 2026 sebenarnya bukan peristiwa yang muncul dari ruang kosong.

Ia merupakan bagian dari rangkaian panjang: rivalitas 2014, rivalitas 2019, rekonsiliasi, masuknya Prabowo ke pemerintahan Jokowi, kemenangan Prabowo-Gibran pada 2024, transisi kekuasaan, hingga komunikasi setelah pergantian presiden.

Tetapi ada satu hal yang tetap harus dipisahkan.

Publik mengetahui bahwa pertemuan itu terjadi.

Publik mengetahui bahwa Prabowo yang mengundang Jokowi.

Publik mengetahui pertemuan berlangsung sekitar dua jam.

Namun publik belum mengetahui seluruh agenda pembicaraan mereka.

Di situlah berita ini seharusnya berhenti.

Bukan pada dugaan bahwa mereka membicarakan putusan MK. Bukan pula pada kesimpulan bahwa ada kesepakatan politik tertentu.

Yang tersedia sejauh ini hanyalah fakta tentang pertemuan dan sejarah panjang hubungan kedua tokoh.

Selebihnya masih menjadi ruang yang belum terbuka.

Dan mungkin justru di situlah arti politik sebuah pertemuan dua jam: bukan karena kita tahu apa yang mereka bicarakan, tetapi karena kita tahu bahwa dua orang yang pernah bertarung keras untuk menjadi presiden kini masih memilih untuk duduk satu meja.

Dari rival, menjadi mitra pemerintahan.

Dari mitra pemerintahan, menjadi presiden dan penerus kekuasaan.

Dan setelah pergantian itu terjadi, komunikasi keduanya ternyata belum selesai. Redaksi

Share This Article
error: Content is protected !!