Peringatan Hari Santri Nasional semestinya menjadi kesempatan untuk mengukur sejauh mana negara hadir di pesantren. Beasiswa, kemandirian ekonomi, dan pengentasan kemiskinan harus menjadi ukuran, bukan sekadar kemeriahan upacara.
DARMEDIANETWORK | Editorial | 22 Oktober 2026
Hari Santri Nasional bukan sekadar perayaan identitas keagamaan. Ia merupakan pengingat sejarah tentang peran kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus pertanyaan mengenai kontribusi mereka dalam membangun masa depan Indonesia. Karena itu, peringatan setiap 22 Oktober seharusnya tidak berhenti pada upacara, pengajian, selawat, dan panggung kebudayaan. Ada pekerjaan yang lebih mendasar: memastikan santri memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh, berdaya, dan mengambil bagian dalam kemajuan bangsa.
Di Jawa Tengah, peringatan Hari Santri Nasional 2026 dipusatkan di Kota Tegal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar rangkaian kegiatan yang mencakup pengajian, Jateng Bersholawat, hingga upacara peringatan. Gubernur Ahmad Luthfi juga mendorong santri berkontribusi dalam pembangunan daerah, termasuk melalui kewirausahaan dan pengentasan kemiskinan.
Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa pesantren tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai lembaga pendidikan agama. Pesantren merupakan bagian dari ekosistem sosial, pendidikan, kebudayaan, bahkan ekonomi masyarakat. Namun, pengakuan itu harus dibuktikan melalui kebijakan yang konsisten dan dapat diukur hasilnya.
Di sinilah peringatan Hari Santri menemukan relevansi yang sesungguhnya.
Menghormati sejarah, menyiapkan masa depan
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 merupakan pengakuan negara atas peran santri dan ulama dalam sejarah perjuangan Indonesia. Tanggal itu merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945, ketika ancaman terhadap kemerdekaan menuntut mobilisasi kekuatan rakyat untuk mempertahankan Republik.
Sejarah tersebut tidak boleh diperlakukan hanya sebagai bahan pidato tahunan. Nilai yang diwariskan ialah keberanian mengambil tanggung jawab ketika bangsa menghadapi persoalan besar.
Jika dahulu santri ikut mempertahankan kemerdekaan, hari ini tantangannya berbeda. Kemiskinan, kesenjangan pendidikan, keterbatasan lapangan kerja, ketertinggalan teknologi, dan tekanan ekonomi keluarga merupakan persoalan yang menuntut jawaban nyata.
Santri masa kini harus memperoleh kesempatan untuk menguasai ilmu agama sekaligus pengetahuan umum, teknologi digital, kewirausahaan, dan keterampilan profesional. Bukan untuk menjauhkan mereka dari tradisi pesantren, melainkan agar tradisi itu mempunyai daya hidup di tengah perubahan zaman.
Tema nasional Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, karena itu harus diterjemahkan menjadi agenda yang konkret. Indonesia Emas tidak akan terwujud hanya dengan banyaknya kegiatan peringatan. Ia memerlukan manusia yang terdidik, sehat, produktif, berkarakter, dan mempunyai kesempatan memperbaiki kehidupannya.
Beasiswa harus membuka jalan, bukan sekadar menjadi angka
Program beasiswa bagi kalangan pesantren menjadi salah satu kebijakan yang patut mendapat perhatian. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan penyerahan beasiswa kepada 424 mahasantri dan 58 santri penggerak melalui program Pesantren Obah.
Program tersebut layak diapresiasi sebagai upaya memperluas kesempatan pendidikan. Namun, apresiasi bukan berarti pemerintah boleh berhenti pada pengumuman jumlah penerima.
Pertanyaan berikutnya justru lebih penting. Siapa yang memperoleh manfaat? Bagaimana proses seleksinya? Apakah santri dari keluarga miskin dan pesantren kecil mempunyai kesempatan yang sama? Apakah beasiswa cukup untuk menopang kebutuhan pendidikan hingga selesai? Bagaimana kelanjutan studi dan pekerjaan para penerimanya?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk kecurigaan terhadap program pemerintah. Itulah ukuran akuntabilitas kebijakan publik.
Keberhasilan beasiswa tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan. Pemerintah juga harus melihat berapa banyak penerima yang berhasil menyelesaikan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang layak, membangun usaha, atau kembali mengembangkan masyarakatnya.
Di tengah persoalan biaya pendidikan yang masih membebani banyak keluarga, perluasan akses bagi santri dari kelompok ekonomi terbawah semestinya menjadi prioritas. Jangan sampai santri yang paling membutuhkan justru tertinggal karena keterbatasan informasi, akses administrasi, atau kemampuan memenuhi persyaratan.
Negara harus memastikan bahwa latar belakang ekonomi tidak menjadi tembok yang menghalangi anak-anak pesantren meraih masa depan.
Pesantren dan agenda kemandirian ekonomi
Tantangan berikutnya adalah ekonomi. Pesantren mempunyai modal sosial yang kuat: jaringan alumni, kepercayaan masyarakat, budaya gotong royong, serta tradisi pendidikan yang telah mengakar. Modal itu dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi produktif tanpa mengubah pesantren menjadi sekadar mesin bisnis.
Usaha pangan, pertanian, peternakan, koperasi, pengolahan hasil bumi, perdagangan digital, dan industri kreatif dapat menjadi ruang pengembangan ekonomi pesantren. Namun, semua itu membutuhkan pendampingan, akses permodalan yang bertanggung jawab, pelatihan manajemen, serta akses pasar.
Pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan mempertemukan pesantren dan pelaku usaha lokal, memperluas akses terhadap pelatihan, serta membuka peluang kemitraan dengan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dalam konteks Jawa Tengah yang memiliki basis pertanian dan industri yang luas, hubungan pesantren dengan ekonomi lokal patut diperkuat. Pesantren dapat menjadi pusat pendidikan kewirausahaan, pengembangan produk lokal, dan penguatan ketahanan pangan masyarakat.
Akan tetapi, kemandirian ekonomi tidak boleh dibebankan kepada pesantren tanpa dukungan yang memadai. Tidak semua pesantren mempunyai modal, lahan, jaringan usaha, atau tenaga pengelola yang sama. Karena itu, kebijakan pemerintah harus memperhitungkan perbedaan kapasitas tersebut.
Pesantren besar yang telah mapan dan pesantren kecil di wilayah perdesaan tidak dapat diperlakukan dengan pendekatan seragam.***