Esai investigatif | Dar Media Network, Oleh: Aris Munandar
Mengapa kepuasan belum sebanding dengan besarnya agenda pemerintah?
DARMEDIANETWORK – “Pemerintah boleh menghitung berapa juta porsi makanan dibagikan dan berapa ribu koperasi dibangun. Tetapi rakyat mempunyai cara sendiri untuk menghitung keberhasilan: apakah hidup mereka menjadi lebih baik?”
Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, seharusnya menjadi saat yang tepat untuk membuka kembali buku catatan negara. Bukan sekadar menandai usia pemerintahan, memajang capaian, atau menyusun pidato tentang keberhasilan. Ini waktunya memeriksa apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum selesai, dan siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat dari kebijakan pemerintah.
Ada dua program yang menjadi wajah penting pemerintahan ini: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Keduanya membawa janji besar. MBG menjanjikan perbaikan gizi anak sekaligus membuka pasar bagi produk pangan. KDMP menjanjikan penguatan ekonomi desa melalui koperasi, distribusi kebutuhan pokok, dan kegiatan usaha bersama.
Di atas kertas, kedua program itu memiliki alasan yang kuat. Anak-anak membutuhkan asupan bergizi. Petani membutuhkan kepastian pasar. Pelaku UMKM membutuhkan akses usaha. Desa membutuhkan lembaga ekonomi yang dapat memperkuat posisi tawar warganya.
Tetapi kebijakan publik tidak hidup di atas kertas. Ia hidup di dapur rumah tangga, di sawah yang biaya produksinya meningkat, di pasar yang pembelinya menghitung uang receh, dan di desa yang masih menunggu kepastian apakah koperasi benar-benar akan menjadi milik anggotanya.
Karena itu, pertanyaan untuk dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran bukan lagi sekadar berapa banyak program telah diluncurkan. Pertanyaannya lebih mendasar: mengapa sejumlah program yang dirancang untuk memperbaiki kehidupan rakyat justru menghadapi keraguan dari sebagian masyarakat?
Survei mulai memperlihatkan jarak antara harapan dan penilaian
Pada 19 Oktober 2026, Poltracking Indonesia merilis hasil survei nasional yang dilakukan pada 30 September hingga 7 Oktober 2026. Survei melibatkan 1.220 responden di 38 provinsi dengan metode stratified multistage random sampling dan margin of error sekitar 2,9 poin persentase pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasilnya, 55,3 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebanyak 40,9 persen menyatakan tidak puas, sedangkan sisanya tidak memberikan jawaban atau tidak tahu.
Angka kepuasan itu relatif stagnan antara Agustus dan Oktober 2026. Sementara itu, tingkat kepercayaan kepada pemerintah tercatat 64,8 persen, turun dari 81,5 persen pada Oktober 2025. (Poltracking Indonesia, 19 Oktober 2026; ANTARA, 19 Oktober 2026).
Temuan tersebut menunjukkan dua hal yang perlu dibaca secara bersamaan. Kepercayaan publik masih ada, tetapi ruang untuk memperbaiki kepuasan terhadap kinerja pemerintah juga terbuka lebar.
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memberikan gambaran yang lebih tajam.
Dalam survei yang dilakukan pada 1–10 Oktober 2026 terhadap 1.213 responden, persetujuan terhadap kinerja Presiden Prabowo tercatat 44,5 persen. Angka tersebut turun dari 81,2 persen pada November 2025, 66,4 persen pada Maret 2026, dan 51,1 persen pada Juli 2026.
SMRC juga menemukan 50,8 persen responden menilai kondisi ekonomi buruk, sementara 43,1 persen menilai keadaan ekonomi memburuk dibandingkan tahun sebelumnya. Sekitar 61,4 persen responden yang mengetahui program MBG menyatakan kurang puas atau tidak puas terhadap pelaksanaannya. Adapun 71,4 persen menyatakan kurang atau tidak yakin KDMP di wilayah mereka akan berkembang.
Temuan itu diberitakan Reuters pada 16 Oktober 2026 dan dipublikasikan pula oleh SMRC.
Hasil dua lembaga tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai pengukuran yang identik. Pertanyaan, periode survei, dan instrumen masing-masing berbeda. Namun, keduanya memperlihatkan persoalan yang layak diperiksa: penilaian terhadap kinerja pemerintahan sedang menghadapi tekanan, sementara program andalannya belum sepenuhnya memperoleh penerimaan publik yang diharapkan.
Di sinilah angka survei berhenti menjadi sekadar statistik. Ia menjadi pintu masuk untuk memeriksa persoalan yang lebih dalam.
Mengapa kepuasan belum sebanding dengan besarnya agenda pemerintah? Apakah persoalannya terletak pada desain program, cara pelaksanaan, komunikasi publik, atau manfaat yang belum dirasakan secara merata?
Pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya dengan konferensi pers. Ia membutuhkan pemeriksaan data, audit, wawancara dengan penerima manfaat, serta keberanian pemerintah membuka kelemahan programnya sendiri.
MBG: Ketika niat baik berhadapan dengan tata kelola
Tidak banyak yang akan membantah pentingnya memperbaiki gizi anak. Makanan bergizi merupakan bagian dari pembangunan manusia, bukan semata-mata urusan pembagian konsumsi.
Karena itu, kritik terhadap MBG tidak seharusnya dimulai dari keinginan membatalkan tujuan program. Kritik harus diarahkan pada pertanyaan apakah pelaksanaannya benar-benar mencapai tujuan tersebut.
Dalam survei SMRC Oktober 2026, ketidakpuasan terhadap pelaksanaan MBG mencapai 61,4 persen di antara responden yang mengetahui program tersebut. Temuan ini tidak berarti seluruh responden menolak gagasan pemberian makanan bergizi. Yang diukur adalah penilaian terhadap pelaksanaannya.
Pembedaan ini penting.
Masyarakat bisa mendukung perbaikan gizi anak, tetapi mempertanyakan mutu makanan. Orang tua bisa menyetujui tujuan program, tetapi khawatir terhadap keamanan pangan. Petani bisa mendukung kebijakan yang menciptakan pasar, tetapi belum tentu memperoleh kesempatan menjadi pemasok.
Itulah sebabnya pemerintah perlu membuka hasil evaluasi yang lebih rinci: biaya per porsi, standar menu, mutu bahan pangan, kepatuhan terhadap standar higiene, kejadian keamanan pangan, serta hasil pengukuran gizi penerima manfaat.
Berapa banyak anak yang benar-benar mengalami perbaikan status gizi? Bagaimana perubahan itu diukur? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk setiap manfaat yang dihasilkan? Berapa bagian pengadaan yang masuk kepada produsen lokal?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan upaya mencari-cari kesalahan. Justru itulah pertanyaan yang semestinya diajukan ketika anggaran publik digunakan untuk program berskala nasional.
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: hubungan antara MBG dan ekonomi rakyat.
Program dengan kebutuhan bahan pangan besar seharusnya dapat membuka kesempatan bagi petani, peternak, nelayan, dan UMKM. Namun, peluang tersebut tidak otomatis berubah menjadi pendapatan. Ia bergantung pada mekanisme pengadaan, persyaratan pemasok, skala produksi, kepastian pembayaran, dan struktur rantai distribusi.
Jika pengadaan hanya mudah diakses perusahaan atau pemasok besar, petani kecil mungkin tetap berada di luar lingkaran. Jika pemasok lokal tidak mendapatkan kontrak yang adil, dampak ekonomi program tidak akan tersebar sebagaimana diharapkan.
Pemerintah perlu menjawabnya dengan data, bukan sekadar pernyataan bahwa program telah membantu perekonomian.
MBG harus dinilai melalui dua ukuran yang berjalan bersama: apakah anak-anak memperoleh makanan yang aman dan bergizi, serta apakah belanja pangan mampu menciptakan manfaat ekonomi yang adil.
Tujuan pertama tidak boleh dikorbankan demi tujuan kedua. Sebaliknya, peluang ekonomi juga tidak boleh diabaikan dengan alasan bahwa program ini semata-mata urusan gizi.
KDMP: Bangunan bukanlah koperasi
Persoalan KDMP berbeda, tetapi mempunyai akar evaluasi yang serupa.
Koperasi bukan sekadar gedung dengan papan nama, rak barang, dan administrasi badan hukum. Koperasi adalah usaha bersama yang bertumpu pada anggota, partisipasi, tata kelola, dan manfaat ekonomi.
Karena itu, jumlah koperasi yang terbentuk belum cukup untuk menunjukkan keberhasilan. Bangunan yang selesai juga belum membuktikan bahwa kegiatan usaha berjalan sehat.
Survei SMRC Oktober 2026 menemukan bahwa 71,4 persen responden kurang atau tidak yakin KDMP di wilayah mereka akan berkembang. Angka ini perlu dibaca sebagai penilaian publik, bukan sebagai bukti bahwa seluruh koperasi mengalami kegagalan. Untuk mengetahui keadaan sebenarnya, diperlukan data operasional setiap koperasi.
Berapa koperasi yang sudah bertransaksi secara rutin? Berapa yang memperoleh laba? Berapa yang mengalami kerugian? Bagaimana kondisi modal kerja dan kewajibannya? Berapa banyak anggota yang aktif? Apa manfaat yang diterima anggota setelah seluruh biaya usaha diperhitungkan?
Itulah ukuran yang lebih bermakna daripada jumlah bangunan.
Koperasi desa seharusnya tumbuh dari kebutuhan ekonomi masyarakat. Petani membutuhkan akses sarana produksi dan pasar. Pedagang kecil membutuhkan distribusi yang efisien. Konsumen membutuhkan barang yang terjangkau. Produsen lokal membutuhkan saluran pemasaran yang tidak terlalu panjang.
KDMP dapat menjadi sarana untuk mempertemukan kebutuhan tersebut. Namun, koperasi tidak akan menjadi kuat hanya karena pemerintah menetapkan target pembentukan dalam jumlah besar.
Ia membutuhkan pengelola yang kompeten, laporan keuangan yang dapat diperiksa, mekanisme pengawasan anggota, dan kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Di desa pertanian, misalnya, model usaha koperasi harus memperhitungkan musim panen, modal kerja, penyimpanan, harga komoditas, dan risiko gagal panen. Model di wilayah perkotaan tentu berbeda dengan desa yang akses transportasinya terbatas.
Satu model seragam tidak selalu cocok untuk semua wilayah.
Pemerintah perlu memberi ruang bagi kebutuhan lokal tanpa melepaskan standar akuntabilitas. Koperasi yang belum layak beroperasi harus dibina dan diperbaiki, bukan dipaksa terlihat berhasil hanya untuk memenuhi target administratif.
Hubungan yang belum boleh berhenti sebagai gagasan
MBG dan KDMP sebenarnya dapat membentuk hubungan ekonomi yang saling menguatkan.
Bayangkan sebuah koperasi menghimpun hasil panen petani anggota, mengatur kualitas dan penyimpanan, kemudian memasok kebutuhan pangan dapur MBG berdasarkan kontrak yang terbuka. Petani mendapatkan kepastian pembeli, koperasi memperoleh kegiatan usaha, dan dapur mendapatkan pasokan yang lebih terencana.
Model tersebut masuk akal. Tetapi apakah sudah berjalan secara luas, berapa nilainya, dan seberapa besar manfaat yang diterima petani? Pertanyaan itu membutuhkan data yang terverifikasi.
Survei Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) terhadap sekitar 1.800 UMKM pada Agustus 2026, sebagaimana diberitakan JakartaSatu pada 20 Oktober 2026, memberi petunjuk mengenai tantangan tersebut.
Dalam survei itu, hanya 5 persen UMKM formal dan 1 persen UMKM informal yang dilaporkan bermitra atau sedang menjajaki kemitraan dengan MBG. Untuk KDMP, hanya 1 persen UMKM formal yang dilaporkan memiliki hubungan dengan koperasi, sementara tidak ada responden UMKM informal yang menyebut memiliki hubungan tersebut.
Sampel survei itu terkonsentrasi di Jawa sehingga hasilnya tidak boleh dianggap mewakili seluruh kondisi UMKM Indonesia tanpa keterangan tambahan. Namun, temuannya layak menjadi dasar untuk menguji seberapa luas kesempatan usaha benar-benar terbuka bagi pelaku kecil.
Jika keterlibatan UMKM masih terbatas, pemerintah perlu menelusuri hambatannya. Apakah persyaratan administratif terlalu berat? Apakah kapasitas produksi belum mencukupi? Apakah pembayaran terlambat? Apakah kontrak lebih mudah diperoleh pemasok besar?
Jawabannya harus ditemukan melalui pemeriksaan di lapangan.
Sebab, program ekonomi yang besar tidak otomatis menghasilkan pemerataan. Tanpa desain pengadaan yang terbuka, program bahkan berisiko memperkuat pelaku usaha yang sejak awal sudah mempunyai modal dan jaringan lebih besar.
Ekonomi global tidak boleh menjadi alasan untuk menutup evaluasi
Pemerintahan Prabowo-Gibran juga menghadapi lingkungan internasional yang tidak mudah. Ketegangan geopolitik, perubahan harga energi, risiko perdagangan, dan ketidakpastian ekonomi global dapat memengaruhi biaya produksi, logistik, daya beli, serta ruang fiskal Indonesia.
Keadaan tersebut patut diperhitungkan. Pemerintah tidak dapat mengendalikan seluruh gejolak dunia.
Namun, ketidakpastian global juga membuat tata kelola domestik semakin penting. Ketika biaya energi dan pangan meningkat, anggaran perlu digunakan secara lebih cermat. Ketika rantai pasok terganggu, produksi dan distribusi lokal perlu diperkuat. Ketika daya beli masyarakat tertekan, program bantuan harus tepat sasaran.
Di sinilah MBG dan KDMP semestinya diuji sebagai bagian dari ketahanan ekonomi nasional.
Apakah MBG mempunyai sistem pengadaan yang cukup tangguh menghadapi perubahan harga pangan? Apakah KDMP memiliki modal kerja dan tata kelola yang memungkinkan koperasi bertahan ketika harga berubah? Apakah pemerintah mempunyai sistem pemantauan yang dapat mendeteksi masalah sebelum berkembang menjadi kerugian besar?
Pertanyaan itu jauh lebih berguna daripada menjadikan keadaan global sebagai pembenaran bagi setiap kekurangan domestik.
Pemerintah perlu membedakan mana persoalan yang memang dipicu keadaan eksternal dan mana yang timbul akibat kelemahan perencanaan atau pelaksanaan. Tanpa pembedaan tersebut, evaluasi kebijakan akan kehilangan arah.
Apa yang seharusnya dilakukan pada tahun ketiga?
Dua tahun pertama telah memberikan pengalaman pelaksanaan dalam skala besar. Tahun ketiga semestinya menjadi tahap konsolidasi: memperbaiki kelemahan, mengukur hasil, dan memastikan belanja publik menghasilkan manfaat yang sepadan.
Pertama, pemerintah perlu menerbitkan laporan evaluasi MBG yang dapat diperiksa publik. Laporan tersebut mencakup biaya, mutu gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta hasil pemeriksaan terhadap penyedia layanan.
Kedua, KDMP perlu dievaluasi berdasarkan kondisi bisnis nyata. Data badan hukum dan bangunan harus dipisahkan dari data koperasi aktif, transaksi, laba-rugi, kesehatan keuangan, serta manfaat bagi anggota.
Ketiga, pemerintah harus mengukur keterlibatan petani dan UMKM secara terbuka. Berapa banyak yang menjadi pemasok, berapa nilai kontraknya, bagaimana ketepatan pembayaran, dan berapa bagian belanja yang benar-benar diterima produsen lokal?
Keempat, pengawasan harus berjalan tanpa pandang bulu. Temuan pelanggaran perlu ditindaklanjuti, hasil pemeriksaan diumumkan sesuai ketentuan, dan mekanisme pengaduan masyarakat harus efektif.
Kelima, capaian kementerian dan lembaga perlu dinilai berdasarkan hasil, bukan banyaknya kegiatan. Bila program tidak mencapai sasaran, pemerintah perlu memperbaiki desain dan pelaksanaannya, termasuk menghentikan komponen yang terbukti tidak efektif atau berisiko.
Terakhir, Presiden perlu memastikan kritik tidak diperlakukan sebagai ancaman terhadap pemerintah. Kritik dari masyarakat, akademisi, petani, pelaku UMKM, dan pers dapat menjadi sistem peringatan dini bagi kebijakan negara.
Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang tidak pernah dikritik. Pemerintahan yang kuat ialah pemerintahan yang mampu mengoreksi diri berdasarkan bukti.
Kepercayaan publik bukan cek kosong
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran belum memberikan alasan untuk menyimpulkan bahwa seluruh program prioritas gagal. MBG masih memiliki tujuan sosial yang penting, sementara KDMP membawa gagasan penguatan ekonomi kolektif yang layak diuji dan dikembangkan.
Namun, hasil survei Oktober 2026 menunjukkan bahwa kepercayaan dan kepuasan masyarakat tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang tetap. Ketika kondisi ekonomi dinilai memburuk dan pelaksanaan program dipertanyakan, pemerintah harus menjawabnya melalui perbaikan yang dapat diukur.
Tidak cukup mengatakan bahwa anggaran telah diserap, dapur telah dibangun, atau koperasi telah dibentuk. Pemerintah perlu membuktikan apa yang berubah setelah uang negara dibelanjakan.
Apakah anak-anak lebih sehat? Apakah petani memperoleh pasar yang lebih pasti? Apakah UMKM mendapat kesempatan yang adil? Apakah koperasi mampu menghasilkan usaha yang berkelanjutan? Apakah setiap rupiah digunakan secara bertanggung jawab?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menentukan arah evaluasi.
Mengenai dua periode, tidak ada survei hari ini yang dapat memastikan pilihan masyarakat pada pemilu mendatang. Namun, satu hal jelas: keberlanjutan kepercayaan politik akan selalu berkaitan dengan pengalaman masyarakat terhadap pemerintahan yang mereka jalani.
Prabowo-Gibran masih memiliki kesempatan untuk menjadikan tiga tahun berikutnya sebagai masa pembuktian. Kesempatan itu membutuhkan keterbukaan, keberanian mengakui kekurangan, dan kesediaan mengubah kebijakan ketika hasilnya tidak sesuai harapan.
Pada akhirnya, rakyat tidak hidup dari angka kepuasan survei. Petani tidak membayar pupuk dengan statistik. Orang tua tidak mengukur kesehatan anak hanya dari jumlah porsi yang dibagikan. Anggota koperasi tidak memperoleh keuntungan hanya karena bangunan telah diresmikan.
Angka-angka penting, tetapi kehidupan rakyat adalah tempat angka itu harus diuji.
Negara boleh mempunyai program besar. Namun, ukuran kebesaran program bukan terletak pada luasnya anggaran atau banyaknya bangunan, melainkan pada kemampuannya memperbaiki kehidupan manusia.
Itulah pekerjaan yang belum selesai setelah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Dan itulah pula inti kritik yang seharusnya dijaga oleh pers: bukan mencari alasan untuk menjatuhkan, bukan pula mencari pembenaran untuk kekuasaan, melainkan memastikan bahwa janji negara tidak berhenti sebagai angka dalam laporan.
Pemimpin Redaksi: Aris Munandar