Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas mengamankan delapan awak kapal dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
JAKARTA, DARMEDIANETWORK – Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keprihatinannya atas upaya penyelundupan bahan narkotika dalam jumlah besar tersebut. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia.
“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri. Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin itu,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Dasco menyebut kapal MT Global 168 terdaftar atas nama PT Makmur Merin Petroleum yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.
Meski demikian, informasi mengenai asal pengiriman dan kepemilikan kapal tersebut perlu dibedakan dari penetapan tanggung jawab pidana. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan itu.
Delapan awak kapal diamankan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas mengamankan delapan awak kapal dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 58 karung ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Selain barang bukti tersebut, aparat turut mengamankan alat komunikasi dan kapal MT Global 168.
“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” kata Suyudi.
Menurut estimasi aparat, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Angka itu merupakan perkiraan berdasarkan jumlah barang bukti yang disita, bukan jumlah korban yang telah teridentifikasi secara langsung.
DPR apresiasi kerja aparat
Dasco mengapresiasi kerja Polri, BNN, dan seluruh unsur yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai keberhasilan menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Menurut Dasco, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, produktivitas, dan kreativitas generasi muda. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran narkotika perlu dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum dan kerja sama antarlembaga.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut yang digunakan untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia. Selain mengamankan barang bukti dan awak kapal, penyidik perlu menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, jaringan penerima, serta pihak yang diduga mendanai dan mengendalikan operasi tersebut.
Penelusuran menyeluruh diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan pengamanan awak kapal, tetapi juga dapat mengungkap jaringan penyelundupan yang berada di balik pengiriman ketamin tersebut. Rist)