100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Batalkan Rencana Pengadaan LED Rp535,3 Miliar

3 Min Read
Sudaryono kepala BGN

Begitu kami masuk ternyata ada pengadaan yang mau digoalkan, yaitu LED sebesar Rp535,3 miliar

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan pembatalan sejumlah rencana pengadaan barang yang dinilai tidak sesuai kebutuhan lembaga. Salah satunya pengadaan layar LED senilai Rp535,3 miliar yang dibatalkan pada hari kedua setelah dirinya mulai menjabat.

Temuan tersebut disampaikan Sudaryono dalam refleksi 100 hari kepemimpinannya bertajuk Transformasi MBG 2.0 di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Menurut Sudaryono, ketika mulai memimpin BGN, dirinya menemukan sejumlah rencana pengadaan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengadaan layar LED dengan nilai mencapai Rp535,3 miliar.

- Iklan -
Ad imageAd image

Sudaryono mengatakan, setelah berkoordinasi dengan wakil kepala BGN dan seluruh pejabat eselon I, keputusan pembatalan proyek tersebut diambil pada hari kedua masa kerjanya.

“Begitu kami masuk ternyata ada pengadaan yang mau digoalkan, yaitu LED sebesar Rp535,3 miliar. Begitu datang, di hari kedua saya bersama wakil dan semua eselon I kami putuskan pengadaan itu dibatalkan,” kata Sudaryono.

Ia mengungkapkan, pembatalan tersebut tidak langsung dijalankan oleh seluruh jajaran internal. Menurut dia, terdapat pegawai yang tidak segera melaksanakan instruksi pimpinan sehingga dilakukan tindakan pemberhentian.

Selain pengadaan layar LED, Sudaryono juga menyoroti sejumlah rencana pembelian barang lain, seperti kaus kaki, seprai, sepatu, semir, hingga kendaraan bermotor.

Ia mempertanyakan urgensi dan mekanisme pengadaan barang-barang tersebut di tengah pelaksanaan program MBG yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.

- Iklan -
Ad image

Sudaryono menegaskan, pengadaan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan telah dihentikan sebagai bagian dari pembenahan internal BGN.

Pembenahan Pengadaan dan Pengawasan Anggaran

Pembatalan rencana pengadaan tersebut menjadi salah satu agenda pembenahan tata kelola yang disampaikan Sudaryono dalam 100 hari kepemimpinannya.

BGN menyatakan transformasi MBG 2.0 diarahkan pada tiga prioritas utama, yakni pemberantasan praktik koruptif, penguatan tata kelola dan pengawasan, serta transparansi dan kolaborasi.

Selain meninjau ulang pengadaan barang, BGN juga melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran dana operasional dapur, insentif yayasan, dan penggunaan anggaran program.

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menyampaikan klaim efisiensi anggaran mencapai Rp44 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi sejumlah komponen efisiensi dan pengembalian dana yang diklaim BGN.

Meski demikian, pembatalan rencana pengadaan LED senilai Rp535,3 miliar perlu dibedakan dari temuan kerugian negara. Hingga keterangan tersebut disampaikan, pembatalan proyek merupakan langkah yang diklaim telah dilakukan BGN, bukan bukti bahwa kerugian negara sebesar nilai pengadaan itu telah terjadi.

Pembenahan pengadaan menjadi penting karena anggaran MBG bersumber dari keuangan negara dan menyangkut kebutuhan jutaan penerima manfaat.

Publik tidak hanya membutuhkan kepastian bahwa program berjalan, tetapi juga jaminan bahwa setiap pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan, melalui mekanisme yang transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Aris Munandar 

Share This Article
error: Content is protected !!