Sejarah politik Indonesia memperlihatkan bahwa hubungan pemuda dengan kekuasaan tidak selalu berjalan dalam garis lurus.
JAKARTA, DARMEDIANETWORK | Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 berlangsung ketika Indonesia menghadapi pertanyaan mendasar tentang masa depan generasi mudanya: apakah pemuda hanya menjadi peserta upacara dan penonton politik, atau kembali mengambil peran strategis dalam menentukan arah bangsa?
Pertanyaan itu relevan ketika pemerintah pusat dan daerah menyiapkan berbagai kegiatan peringatan Sumpah Pemuda, mulai dari upacara, forum kepemudaan, kegiatan seni dan budaya, hingga ruang dialog mengenai pembanguna nasional. Namun, di balik kegiatan seremonial tersebut, terdapat pekerjaan yang jauh lebih besar, yakni memastikan semangat persatuan yang diikrarkan pada 1928 benar-benar hadir dalam kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.
Pemerintah menetapkan tema Hari Sumpah Pemuda ke-98, “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema tersebut menempatkan patriotisme, daya juang, dan kepedulian sosial sebagai nilai yang diharapkan tumbuh dalam diri generasi muda.
Di Jakarta, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyiapkan Indonesia Youth Summit 2026 sebagai wadah partisipasi pemuda dalam membicarakan masa depan bangsa. Sementara itu, Pemerintah Kota Sibolga mempersiapkan upacara tingkat daerah yang direncanakan berlangsung di Lapangan Simare-mare, disertai penampilan seni.
Rangkaian tersebut memperlihatkan dua jalur peringatan Sumpah Pemuda: penghormatan terhadap sejarah dan upaya membuka ruang bagi generasi penerus. Namun, keberhasilan peringatan tidak cukup diukur dari jumlah peserta, kemeriahan acara, atau banyaknya spanduk bertuliskan persatuan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh kegiatan tersebut memberi ruang bagi pemuda untuk menyampaikan gagasan, mengawasi kekuasaan, dan ikut menyelesaikan persoalan masyarakat.
Dari 1928, pemuda mendahului zamannya
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari latar belakang daerah, bahasa, organisasi, dan kelompok sosial yang berbeda menyatakan satu tekad: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia.
Ikrar tersebut lahir ketika Indonesia belum menjadi negara merdeka. Para pemuda tidak sedang membela kenyamanan sebuah pemerintahan. Mereka sedang membayangkan sebuah bangsa yang belum sepenuhnya terwujud.
Di situlah letak keberanian generasi 1928. Mereka tidak menunggu negara hadir untuk kemudian menjadi nasionalis. Mereka membangun kesadaran kebangsaan terlebih dahulu, melampaui batas kedaerahan dan kepentingan kelompok.
Sumpah Pemuda juga bukan sekadar kesepakatan tentang bahasa dan identitas. Ikrar itu merupakan pernyataan politik bahwa nasib bersama lebih penting daripada perbedaan yang dapat memecah belah.
Hampir satu abad kemudian, tantangannya berubah. Indonesia telah merdeka, memiliki pemerintahan, lembaga negara, pemilu, serta sistem pendidikan yang jauh lebih luas. Akan tetapi, kemerdekaan formal tidak otomatis menjamin kemandirian ekonomi, keadilan sosial, ataupun kesempatan yang setara bagi generasi muda.
Pemuda masa kini menghadapi persoalan yang berbeda dari pendahulunya: persaingan lapangan kerja, kesenjangan akses pendidikan, ketidakpastian ekonomi, tekanan media sosial, perubahan teknologi, hingga persoalan korupsi dan lingkungan.
Karena itu, nasionalisme abad ke-21 tidak cukup diwujudkan dengan mengibarkan bendera. Nasionalisme harus menjelma menjadi kemampuan menjaga kedaulatan negara, mengembangkan ilmu pengetahuan, memperkuat produksi nasional, melindungi kelompok rentan, serta memastikan hasil pembangunan tidak hanya dinikmati segelintir orang.
Orde Baru, Reformasi, dan ruang yang terus berubah
Sejarah politik Indonesia memperlihatkan bahwa hubungan pemuda dengan kekuasaan tidak selalu berjalan dalam garis lurus.
Pada masa Orde Baru, pemuda memperoleh ruang melalui organisasi kepemudaan, pendidikan, kegiatan pembangunan, dan berbagai program pemerintah. Namun, kehidupan politik yang terpusat juga membatasi kebebasan sebagian kelompok untuk menyampaikan kritik dan mengorganisasi gerakan secara mandiri.
Gerakan mahasiswa pada 1998 menjadi salah satu penanda penting perubahan tersebut. Ketika krisis ekonomi dan tuntutan demokratisasi mengguncang Indonesia, mahasiswa tampil sebagai salah satu kekuatan yang mendesak berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto.
Reformasi membuka ruang politik yang lebih luas. Kebebasan berpendapat, pers yang lebih terbuka, pemilu yang kompetitif, dan berkembangnya organisasi masyarakat sipil memberi kesempatan baru bagi generasi muda untuk terlibat dalam kehidupan publik.
Akan tetapi, keterbukaan politik juga membawa persoalan tersendiri. Pemuda dapat menjadi penggerak perubahan, tetapi sekaligus dapat terseret ke dalam persaingan elite, politik identitas, pragmatisme partai, dan perebutan jabatan.
Sebagian anak muda berhasil memasuki lembaga legislatif, pemerintahan daerah, partai politik, birokrasi, serta dunia usaha. Meski demikian, keterwakilan berdasarkan usia tidak dengan sendirinya menjamin hadirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas.
Pertanyaan yang patut diajukan bukan semata-mata berapa banyak pejabat muda yang menduduki jabatan publik, melainkan apakah mereka membawa cara berpikir baru, menjaga integritas, dan berani memperjuangkan kepentingan rakyat.
Era Prabowo: nasionalisme kembali menjadi agenda politik
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu nasionalisme memperoleh tempat penting dalam wacana pembangunan. Kemandirian ekonomi, penguatan industri nasional, pengelolaan sumber daya alam, dan swasembada pangan menjadi bagian dari arah kebijakan yang disampaikan pemerintah.
Dalam pidato dan kebijakan ekonominya, Prabowo menekankan pentingnya pembangunan yang tidak membuat Indonesia terus bergantung pada kekuatan luar. Orientasi tersebut membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam agenda strategis, mulai dari pertanian, industri, teknologi, hingga pengembangan usaha nasional.
Keterlibatan generasi muda dalam pemerintahan juga terlihat dari hadirnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah pejabat yang relatif muda. Namun, penting membedakan antara hadirnya figur muda dalam struktur kekuasaan dan tumbuhnya kepemimpinan muda yang benar-benar berorientasi pada kepentingan nasional.
Di sinilah pemerintahan Prabowo menghadapi ujian sekaligus peluang. Ketegasan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dapat menjadi pintu bagi generasi muda untuk mengambil peran lebih besar, terutama apabila disertai pembukaan kesempatan yang adil, penguatan kompetensi, dan keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Nasionalisme ekonomi, misalnya, tidak akan bermakna apabila hanya menjadi slogan. Ia perlu dibuktikan melalui kemampuan industri dalam negeri menciptakan nilai tambah, petani memperoleh kehidupan yang layak, tenaga kerja mendapat perlindungan, serta usaha kecil dan menengah memperoleh kesempatan berkembang.
Demikian pula dengan program pembangunan yang menyasar masyarakat luas. Generasi muda yang terlibat di dalamnya harus berani memastikan bahwa anggaran digunakan secara tepat, pelaksanaannya transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat.
Dengan ukuran tersebut, keterlibatan pemuda dalam pemerintahan Prabowo dapat dibaca sebagai salah satu tanda terbukanya kembali ruang bagi nasionalisme dalam agenda pembangunan. Namun, apakah ruang itu benar-benar menghasilkan perubahan masih harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil kebijakan.
Pemuda tidak hanya berada di dalam pemerintahan
Refleksi Sumpah Pemuda juga tidak boleh mengabaikan generasi muda yang memilih berada di luar lingkaran kekuasaan.
Pada Oktober 2026, laporan mengenai rencana aksi lanjutan mahasiswa pada 28 Oktober menunjukkan bahwa sebagian kalangan muda ingin menggunakan peringatan Sumpah Pemuda untuk menyampaikan evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Isu yang disorot mencakup persoalan ekonomi, korupsi, lingkungan, kebebasan berpendapat, serta biaya pendidikan dan layanan publik.
Rencana aksi itu perlu dibaca sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan sebagai bukti bahwa seluruh pemuda menolak pemerintah. Sebaliknya, dukungan terhadap pemerintah juga tidak berarti setiap kebijakan harus diterima tanpa evaluasi.
Dalam demokrasi, pemuda yang bekerja di dalam pemerintahan dan pemuda yang mengawasinya sama-sama dapat berkontribusi kepada bangsa. Yang membedakan bukan posisi politik mereka, melainkan integritas, kualitas gagasan, dan tujuan yang diperjuangkan.
Pemerintah yang kuat tidak semestinya takut terhadap kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab. Sebaliknya, kritik yang berbasis fakta dapat membantu memperbaiki kebijakan, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan memastikan program pembangunan tidak menjauh dari kebutuhan masyarakat.
Nasionalisme juga tidak boleh dipersempit menjadi kepatuhan kepada pemimpin. Mencintai Indonesia berarti bersedia menjaga negara, tetapi juga berani mengingatkan ketika kebijakan menyimpang dari kepentingan rakyat.
Mengembalikan pemuda sebagai subjek sejarah
Dari Orde Baru, Reformasi, hingga pemerintahan sekarang, perjalanan pemuda Indonesia memperlihatkan perubahan ruang dan bentuk partisipasi. Ada masa ketika gerakan pemuda berhadapan dengan keterbatasan politik, ada masa ketika demokrasi membuka peluang lebih luas, dan ada masa ketika generasi muda mulai menempati posisi strategis dalam pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Prabowo, peluang untuk memperkuat peran pemuda dalam agenda nasionalisme dan kemandirian bangsa patut diperhatikan. Akan tetapi, peluang itu baru bernilai apabila generasi muda tidak sekadar menjadi pelaksana program, pengisi struktur organisasi, atau pendukung kekuasaan.
Mereka harus diberi ruang untuk merumuskan kebijakan, mengembangkan inovasi, mengawasi anggaran, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta menyampaikan kritik tanpa kehilangan hak demokratisnya.
Sumpah Pemuda 1928 mengajarkan bahwa persatuan tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kesediaan berbagai kelompok menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan.
Pelajaran itu tetap relevan. Pemuda Indonesia hari ini tidak harus berpikir seragam mengenai pemerintah, tetapi perlu memiliki komitmen yang sama terhadap keutuhan bangsa, keadilan sosial, demokrasi, dan masa depan Indonesia.
Nasionalisme harus dibuktikan, bukan sekadar dirayakan
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 seharusnya menjadi kesempatan untuk menilai kembali posisi generasi muda dalam perjalanan bangsa.
Jika pada 1928 pemuda menyatukan tekad untuk melahirkan Indonesia, maka pada 2026 tugas generasi muda adalah memastikan Indonesia yang telah merdeka tidak kehilangan arah, kemandirian, dan keberpihakan kepada rakyatnya sendiri.
Pemerintahan Prabowo memiliki kesempatan untuk memperluas peran pemuda dalam pembangunan nasional. Ketegasan arah kebijakan, dorongan terhadap kemandirian ekonomi, dan terbukanya kesempatan bagi generasi muda dapat menjadi fondasi bagi kebangkitan nasionalisme yang lebih nyata.
Namun, sejarah tidak akan mencatat keberhasilan hanya karena semakin banyak orang muda duduk di kursi pemerintahan. Sejarah akan menilai apa yang mereka kerjakan, siapa yang mereka bela, dan perubahan apa yang mereka tinggalkan.
Pada akhirnya, ukuran nasionalisme bukanlah seberapa keras seseorang mengucapkan cinta kepada tanah air, melainkan seberapa besar kesediaannya bekerja untuk rakyat, menjaga kekayaan bangsa, menolak korupsi, menghormati demokrasi, dan mempertahankan kepentingan Indonesia.
Sumpah Pemuda bukan warisan yang cukup dikenang setahun sekali. Ia adalah pekerjaan yang harus diselesaikan setiap generasi.
Editor: Aris Munandar